Polrestro Bekasi Kota berikan penghargaan pada Muhammad Irfan serta Ahmad Rofiq atas keberanian keduanya melawan begal. Keduanya, melawan begal yang menyerangnya di jembatan Summarecon, Bekasi.
" Baru saja kita melihat penerimaan penghargaan pada warga orang-orang Mas Muhammad Irfan serta Mas Rofiq, dua-duanya 19 th. tapi memiliki nyali serta kekuatan untuk menggagalkan perampokkan, tepuk tangan buat mereka berdua, " kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto selesai memberi penghargaan, Kamis (31/5).
Indarto meyakinkan keduanya bebas dari semua tuntutan hukum. Aksi keduanya melawan begal sampai penjahat itu tewas dinilai jadi sisi dari bela diri. Hingga tidak dijatuhi hukuman apapun.
" Paling perlunya, miliki nyali serta kekuatan. Dia berani menggagalkan perampokan yang bila dia tidak kerjakan itu dia juga akan dilukai lebih kronis atau dapat wafat dunia karenanya jatuhnya bela paksa. Serta bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP Pasal 49 Ayat 1 serta tidak bisa dipidana. Karenanya kita beri animo pada beliau, " terang dia.
Indarto mengharapkan keberanian Irfan serta Rofiq jadi contoh untuk semuanya terlebih anggota kepolisian yang bertugas. Tapi, tetaplah mesti memerhatikan kondisi yang dihadapi.
" Namun, yang butuh kita cermati juga seandainya tidak miliki kekuatan untuk melawan, musuh sangat banyak, itu mending hartanya dikasihkan. Karna bila dia dengan kemampuan yg tidak seimbang dia melawan, itu juga akan tingkatkan intensitas juga, " tambah dia.
Indarto menyebutkan, ikut serta orang-orang dalam melawan kejahatan seperti yang dikerjakan ke-2 pemuda ini begitu menolong pekerjaan kepolisian. Telah waktunya, polisi tidak butuh sangsi melawan penjahat karna warganya sangatlah berani.
" Saya katakan terima kasih pada Mas Irfan Mas Rofiq, Anda buat satu hal yang spektakuler serta itu buat ide untuk kami semuanya terutama warga Bekasi serta Kepolisian Metro Bekasi Kota. Semoga Anda berdua cepat sehat serta salam hormat pada keluarga, " ucap dia.
" Baru saja kita melihat penerimaan penghargaan pada warga orang-orang Mas Muhammad Irfan serta Mas Rofiq, dua-duanya 19 th. tapi memiliki nyali serta kekuatan untuk menggagalkan perampokkan, tepuk tangan buat mereka berdua, " kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto selesai memberi penghargaan, Kamis (31/5).
Indarto meyakinkan keduanya bebas dari semua tuntutan hukum. Aksi keduanya melawan begal sampai penjahat itu tewas dinilai jadi sisi dari bela diri. Hingga tidak dijatuhi hukuman apapun.
" Paling perlunya, miliki nyali serta kekuatan. Dia berani menggagalkan perampokan yang bila dia tidak kerjakan itu dia juga akan dilukai lebih kronis atau dapat wafat dunia karenanya jatuhnya bela paksa. Serta bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP Pasal 49 Ayat 1 serta tidak bisa dipidana. Karenanya kita beri animo pada beliau, " terang dia.
Indarto mengharapkan keberanian Irfan serta Rofiq jadi contoh untuk semuanya terlebih anggota kepolisian yang bertugas. Tapi, tetaplah mesti memerhatikan kondisi yang dihadapi.
" Namun, yang butuh kita cermati juga seandainya tidak miliki kekuatan untuk melawan, musuh sangat banyak, itu mending hartanya dikasihkan. Karna bila dia dengan kemampuan yg tidak seimbang dia melawan, itu juga akan tingkatkan intensitas juga, " tambah dia.
Indarto menyebutkan, ikut serta orang-orang dalam melawan kejahatan seperti yang dikerjakan ke-2 pemuda ini begitu menolong pekerjaan kepolisian. Telah waktunya, polisi tidak butuh sangsi melawan penjahat karna warganya sangatlah berani.
" Saya katakan terima kasih pada Mas Irfan Mas Rofiq, Anda buat satu hal yang spektakuler serta itu buat ide untuk kami semuanya terutama warga Bekasi serta Kepolisian Metro Bekasi Kota. Semoga Anda berdua cepat sehat serta salam hormat pada keluarga, " ucap dia.
Contact Kami :
BBM : D8B84EE1 / AGENS128
Line id : agens1288
WhatsApp : 0877-8922-1725
Follow Juga Akun Official Kami yaa :
Twitter : @agens1288
Facebook Official : https://www.facebook.com/agens128.official/
Googleplus++ : https://plus.google.com/u/5/communities/102703319453818801970
Terima kasih .. Salam Agens128 :)